Oleh : Iwan Sumantri, S.Pd
Menjelang berakhirnya semester 1 pada tahun pelajaran 2014/2015 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Pak Menterinya Pak Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia ( Beritanya bisa di simak Disini ) .
Berikut saya coba rangkum keputusan Pak Menteri :
Inilah Keputusan Kemendikbud Anies Bawedan Mengenai Keputusan Kurikulum 2013 :
- 1. Menghentikan jalannya kurikulum 2013 bagi sekolah yg br melaksakan 1 semester utk menggunakan kurikulum 2006.
- 2. Tetap menjalankan kurikulum 2013 bagi sekolah yg sudah menjalankan 3 semester sebagai sekolah percontohan
- 3. Pendekatan melalui sekolah percontohan yang kemudian dikembangkan di sekolah-sekolah lainnya
- 4. Buku yang telah dicetak tetap berjalan untuk digunakan setelah guru beserta kepala sekolah siap
- 5. Ada 6221 sekolah siap dijadikan sebagai sekolah percontohan kurikulum 2013
- 6. Pelatihan guru dan kepsek akan diprioritaskan pada metode pembelajaran
- 7. Permendikbud No.159 th 2014 adanya keseuaian pada ide dengan desain, antara desain dengan dokumen pada implementasi kurikulum 2013
- 8. Dari 6221 sekolah,bila ada yang tidak siap silakan ajukan pengecualian ke Kemdikbud RI, tetapi secara umum sudah siap
- 9. Dari 6221 sekolah percontohan tersebut terdiri atas 2598 SD,1437 SMP,1165 SMA, 1021 SMK
- 10. Unit implementasi kurikulum akan memantau perkembangan implementasi kurikulum di sekolah percontohan tersebut
- 11. Terkait dengan buku ajar yang telah dicetak dan pemda yang telah teken kontrak semua tetap berjalan seperti biasa. Buku-buku tetap dikirim ke sekolah
- 12. Percetakan buku tidak perlu dihentikan, buku-buku disimpan dan dimanfaatkan saat guru dan kepsek siap. Jadi tidak ada perubahan.
- 13. Jika ada sekolah yang terapkan kurikulum 2013 selama 1 semester dan merasa siap maka tidak dianjurkan menerapkan. Lengkapi buku,saat siap baru jalan
- 14.Pelatihan akan diarahkan kepada peningkatan metode pendekatan ke sekolah bukan pada individu gurunya
- 15. Pemda yang belum meneken kontrak agar menundanya terlebih dahulu.
4 comments:
info yang menarik gan
info yang menarik kawan
alhamdulillah kalau begitu ya pak, soalnya kurikulum 2013 agak sulit di implementasikan lantaran semua sistem nya diubah, mulai dari RPP, Silabus, hingga kegiatan belajar mengajar di kelas. Selain itu, sepertinya terkesan memaksakan guru harus menggunakan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi, padahal setiap daerah di indonesia tidak memiliki fasilitas yang sama, sehingga kurikulum 2013 tidak bisa dilaksanakan diseluruh pelosok negeri. Semoga saja keputusan yang dbuat oleh anies baswedan ini cukup bagus agar guru tidak tertekan dengan kurikulum 2013. Terimakasih banyak pak atas share nya :)
kayaknya ada kurikulum tandingan nih.. K-13 back to KTSP... hadeh..
Post a Comment