9 APRIL 2014 : Tunjangan Profesi Guru Cair + Pencoblosan Caleg Pilihan Kita
Oleh: Iwan Sumantri, S.Pd
Menurut Nuh, tidak semua guru akan menerima tunjangan ini walau mereka tersertifikasi. Karena ada syarat yang harus dipenuhi, seperti telah mengajar minimal 24 jam dan tidak terikat jabatan struktural.
"Untuk yang non PNS, yang belum dapat sertifikasi, itu ada tunjangan fungsional sebesar Rp 300 ribu. Itu diluar gaji dari yayasan, atau BOS yang dikelola oleh sekolah itu sendiri," kata Nuh.
Kemudian Nuh menyatakan untuk guru yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah khusus, maka tunjangannya mendapatkan tambahan sebesar Rp 1,5 juta. "Tolong ini jangan dikaitkan dengan pemilu, karena ini tak ada hubungannya dengan pemilu. Sensitif kalau segala kebaikan dikaitkan dengan pemilu," tutup Nuh kembali mengingatkan. (Sumber dari SINI )
Oleh: Iwan Sumantri, S.Pd
Ada 2 (dua) berita yang menggembirakan di tanggal 9 April 2014 buat kita para guru di seluruh tanah air, apa saja itu, coba simak beritanya :
Berita 1
Kabar gembira untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia.
Tunjangan profesi sebesar Rp 6 triliun dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) mulai cari pada tanggal 9 April 2014 nanti.
"Dana tunjangan pegawai guru sudah siap dicairkan. Total APBN Rp 8 triliun, tapi setelah diaudit ke daerah langsung ditemukan hanya Rp 6 triliun yang harus dibayarkan ke guru-guru," kata Mendikbud Muhammad Nuh di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).
Anggaran tunjangan ini menggunakan APBN 2014, dan dijadwalkan pencairan pertama akan terjadi pada tanggal 9 April hingga 16 April 2014. Namun cairnya tunjangan untuk para guru ini, ditekankan Nuh, tak ada hubungannya dengan proses Pemilu 2014.
"Kami upayakan ini keluar secepat mungkin, dan tidak ada kaitannya dengan pemilu karena dana ini sudah disiapkan dari jauh hari," ujar Nuh.
Tunjangan akan dibayar ke dalam empat tahap triwulan. Triwulan pertama dibayar akhir April 2014, triwulan kedua pada akhir Juni 2014, triwulan ketiga pada akhir September 2014, dan triwulan keempat pada akhir November 2014.
"Sehingga tidak ada alasan bagi kabupaten kota untuk terlambat membayarnya," ujar Nuh.
"Dana tunjangan pegawai guru sudah siap dicairkan. Total APBN Rp 8 triliun, tapi setelah diaudit ke daerah langsung ditemukan hanya Rp 6 triliun yang harus dibayarkan ke guru-guru," kata Mendikbud Muhammad Nuh di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).
Anggaran tunjangan ini menggunakan APBN 2014, dan dijadwalkan pencairan pertama akan terjadi pada tanggal 9 April hingga 16 April 2014. Namun cairnya tunjangan untuk para guru ini, ditekankan Nuh, tak ada hubungannya dengan proses Pemilu 2014.
"Kami upayakan ini keluar secepat mungkin, dan tidak ada kaitannya dengan pemilu karena dana ini sudah disiapkan dari jauh hari," ujar Nuh.
Tunjangan akan dibayar ke dalam empat tahap triwulan. Triwulan pertama dibayar akhir April 2014, triwulan kedua pada akhir Juni 2014, triwulan ketiga pada akhir September 2014, dan triwulan keempat pada akhir November 2014.
"Sehingga tidak ada alasan bagi kabupaten kota untuk terlambat membayarnya," ujar Nuh.
Menurut Nuh, tidak semua guru akan menerima tunjangan ini walau mereka tersertifikasi. Karena ada syarat yang harus dipenuhi, seperti telah mengajar minimal 24 jam dan tidak terikat jabatan struktural.
"Untuk yang non PNS, yang belum dapat sertifikasi, itu ada tunjangan fungsional sebesar Rp 300 ribu. Itu diluar gaji dari yayasan, atau BOS yang dikelola oleh sekolah itu sendiri," kata Nuh.
Kemudian Nuh menyatakan untuk guru yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah khusus, maka tunjangannya mendapatkan tambahan sebesar Rp 1,5 juta. "Tolong ini jangan dikaitkan dengan pemilu, karena ini tak ada hubungannya dengan pemilu. Sensitif kalau segala kebaikan dikaitkan dengan pemilu," tutup Nuh kembali mengingatkan. (Sumber dari SINI )
Cek data ada disini !
Berita 2 :
Jangan lupa Mencoblos pilihan kita sesuai hati nurani kita. Coblosan kita menentukan nasib bangsa 5 tahun kedepan ! Nama Caleg untuk DPRD Tk II,DPRD Tk I, DPR RI dan DPD .
No comments:
Post a Comment