02 January, 2014

SKP Pengganti DP3 Bagi PNS

SKP Pengganti DP3 Bagi PNS
Oleh: Iwan Sumantri

Mengawali tahun baru 2014, berita dan kabarnya tentu harus serba baru. Berikut saya coba postingkan sesuatu yang baru buat para guru PNS. Ini hasil jalan-jalan dan Copy paste dari situs BKN http://www.bkn.go.id/kanreg01/in/berita/212-sasaran-kerja-pns-skp-gantikan-dp-3-pns.html

Ini hasil rangkuman Copy pastenya :

PERMASALAHAN KHUSUS DP-3 MENURUT PP 10/1979 :
  • 1.Proses penilaian DP-3 terkesan terjebak proses formalitas. 
  • 2.Secara substantif tidak dapat digunakan sebagai penilaian dan pengukuran besaran produktivitas       dan kontribusi  PNS thd organisasi.
  • 3.Penilaian DP3 PNS lebih berorientasi pada penilaian kepribadian (personality) dan perilaku (behavior).
  • 4.Hasil penilaian tidak dapat dikomunikasikan secara terbukakarena bersifat rahasia. 
  •  5.Pengukuran dan penilaian  prestasi   kerja tidak didasarkan pada target goal (kinerja standar/harapan).
  • 6.Atasan langsung sebagai pejabat penilai, sekedar menilai, belum/tidak memberi klarifikasi hasil     penilaian dan tidak lanjut penilaian.   

 Diawal tahun 2014 ini akan dilakukan pemberlakuan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pengganti dari DP3 .. silahkan unduh di 




2 comments:

nina said...

terimkasih banyak infonya sob, sangat membantu sekali.

Iwan Sumantri said...

@Nina" makasih atas apresiasinya ! mudah-mudahan bermanfaat !