Asyik APRIL, Tunjangan SERTIFIKASI Guru Cair!
Oleh : Iwan Sumantri
Memasuki bulan April puluhan ribu guru yang sudah tersertifikasi menanti
akan nasibnya, bagaimana tunjangan sertifikasinya cair atau...?
Berikut, kami coba copy pasteken berita yang menggembirakan, setidaknya
membawa angin segar buat guru yang sudah tersertifikasi . Beriku
beritanya, yang di dapat dari sumber nya.
Sambas – Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan macetnya
pencairan tunjangan profesi guru senilai Rp10 triliun yang dialokasikan
untuk Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), karena mengendap di rekening
pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot).
Mendikbud menyatakan
begitu setelah mendapat laporan tentang hal tersebut sehingga
terlambatnya pencairan dana sertifikasi guru. Pihaknya telah membentuk
tim pengusut. “Tim inilah yang nantinya mengecek masalahnya di mana,
kalau diendapkan ya dicairkan,” ujar M Nuh.
Kedatangan Mendikbud
Muhammad Nuh ke Sambas ternyata belum diperoleh kejelasan mengenai
diblokirnya anggaran Kemendikbud oleh Menteri Keuangan hingga Rp62,1
triliun.
Lebih dari itu, tersendatnya pembayaran sertifikasi guru
dan mengendapnya dana sertifikasi lima kabupaten di Kalbar di Senayan
menurut Kadis Dikbud Kalbar, belum ada jawaban.
Hanya saja, ketika
menyinggung sertifikasi guru dalam sambutan meresmikan Politeknik
Negeri Sambas, Sabtu (9/3), Muhammad Nuh melempar janji.
Katanya, apabila pendataan tuntas, diperkirakan bulan April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair.
“Saat
ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membentuk tim untuk
memproses tunjangan sertifikasi guru. Termasuk jika ada kemacetan
pencairan tunjangan sertifikasi,” ungkap Mendikbud di Sambas, kemarin.
Mendikbud mengakui adanya keterlambatan bahkan masih simpang siurnya pelunasan dana sertifikasi guru.
“Sertifikasi
guru tetap jalan terus. Saat ini kita bentuk tim terkait pencairan dana
tersebut. Saat ini tim sedang melakukan pendataan dan validasi. Jika
semua selesai, diperkirakan April ini sudah bisa dibayarkan,” ujar M
Nuh.
Menyinggung soal tunjangan khusus guru perbatasan, Mendikbud
meminta pembayaran tunjangan guru perbatasan agar dipermudah dan
diperlancar. “Tunjangan guru perbatasan itu dibayar setiap triwulan
sekali dengan besaran satu bulan gaji pokok,” katanya.
Karena itu
ia menekankan agar masalah tunjangan tersebut diperhatikan dinas
pendidikan kabupaten/kota wilayah perbatasan. Ia menegaskan, setiap guru
yang bertugas di wilayah perbatasan otomatis menerima tunjangan khusus
perbatasan.
“Semua guru yang bertugas di wilayah perbatasan
diberikan tunjangan khusus guru perbatasan sebagaimana aturan berlaku,”
ingatnya. (Muhammad Ridho)
Sekedar berbagi informasi, silahkan Ibu/Bapa guru CEK data pribadinya disini untuk info SK nya
Untuk LOGIN masukan NUPTK dengan Pasword : Tahun lahir bulan lahir tanggal lahir misalnya: 19750430.
Selamat mencoba, semoga bermanfaat !
No comments:
Post a Comment